Penertiban Lapak PKL di Kecamatan Salaman


Created At : 2016-05-25 02:28:06 Oleh : Nurmala Hayati Informasi Publik Dibaca : 235

Pada tanggal 23 Mei 2016 Kecamatan Salaman bersama - sama dengan Satpol PP Kab. Magelang, Koramil dan Polsek Salaman melaksanakan penertiban lapak PKL (Pedagang kaki lima) disepanjang Jalan Raya Salaman tepatnya dari Puskesmas Salaman I sampai dengan Terminal Salaman. Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu diawali dengan apel siaga dan Pembinaan di Halaman Kecamatan Salaman.



Kegiatan tersebut terutama adalah merobohkan lapak yang sudah tidak dipakai. Sebelum pembongkaran, pada tanggal 16 Mei 2016 sudah diadakan rapat mengenai penertiban lapak tersebut. Sebagian besar lapak sudah dirobohkan sendiri oleh pemiliknya. Sedangkan lapak yang belum dibongkar dan tidak terpakai dirobohkan oleh personil gabungan dari Kecamatan Salaman, Satpol PP, Koramil dan Polsek Salaman.




Untuk selanjutnya PKL (Pedagang Kaki Lima) akan selalu diawasi dan tidak boleh mendirikan bangunan baru di sepanjang jalan raya tersebut. Selain itu diharapkan kepada PKL untuk selalu menjaga kebersihan disekitar lapak dagang mereka. Adanya PKL juga akan selalu diawasi oleh pihak terkait agar ketertiban bisa terus terjaga.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara