Donor Darah di Kecamatan Salaman


Created At : 2016-06-04 01:08:58 Oleh : Mala Berita / Artikel Dibaca : 258

Kegiatan Donor Darah rutin di Kecamatan Salaman dilaksanakan setiap tahun dengan bekerja sama dengan PMI Kabupaten Magelang. Pelaksanaan donor darah di Kecamatan Salaman tahun 2016 dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2016 di Aula Kecamatan Salaman.


Adapun syarat untuk menjadi pendonor adalah :

1. Sehat jasmani dan rohani

2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.

3. Berat badan minimal 45 kg.

4. Tekanan darah :

    - sistole 100 - 170

    - diastole 70 - 100

5. Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%

6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 1 tahun)




Pelaksanaan donor darah di Kecamatan Salaman diikuti oleh PNS di lingkungan Kecamatan Salaman dan Perangkat Desa di Kecamatan Salaman. Peserta yang ikut sebanyak 37 pendonor, namun yang lolos pengecekan tensi, Hemoglobin (Hb) dan berat badan sebanyak 28 pendonor. Diharapkan untuk setiap tahunnya pendonor di Kecamatan Salaman bertambah.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara